Spread the love

PROGRAM KEMITRAAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)

Nama ProgramProgram Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL)
Uraian ProgramProgram Kemitraan Bina Lingkungan adalah program khusus yang dirancang untuk mendukung dan meningkatkan kemampuan Usaha Mikro untuk mandiri melalui pemanfaatan dana dari laba bersih BUMN Perusahaan.
Institusi Penanggung JawabKementerian Negara
Institusi PelaksanaBadan Usaha Miliki Negara (BUMN)
Dasar Program–        Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (pasal 74)-        Undang-Undang No.25 tahun 2007 tentang penanaman modal (pasal 17, 25, dan 34), mewajibkan perusahaan ataupun penanam modal untuk melakukan aktivitas tanggung jawab sosial perusahaan.-        Peraturan Menteri Negara BUMN No.4 tahun 2007, yakni 2% laba perusahaan harus disisihkan untuk PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan). Tampaknya, ketentuan 2% laba ini juga menjadi batasan umum di tataran praktis bagi perusahaan yang mengimplementasikan program CSR.
Sasaran ProgramUsaha Mikro dan Kecil (UKM)
Penyaluran dana PKBL1.   Batas maksimum pinjaman sebesar Rp 20 juta untuk individu dan maksimal Rp 40 juta untuk koperasi.2.   Hal ini dapat digunakan untuk Investasi dan/ atau tujuan Modal Kerja.3.   Minimum swadana adalah 25%.4.   Periode maksimum untuk penyelesaian utang 5 tahun.5.   Suku bunga rendah dan bertingkat sesuai dengan batas kredit.6.   Jaminan utama adalah proyek/ usaha sendiri dan agunan tambahan akan diperlukan hanya jika bank membutuhkan.
Persyaratan1.   Termasuk Usaha Mikro dan Kecil.2.   Tidak sedang menerima fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri atau bank lain, atau Perusahaan Milik Negara.3.   Memiliki bisnis yang sudah ada minimal 1 tahun dan memiliki prospek untuk dikembangkan.4.   Prioritas diberikan kepada usaha mikro dan koperasi yang tidak memiliki akses perbankan (belum bankable),5.   Memiliki aset tahunan/ omset di bawah Rp 50 Juta atau tidak memiliki cukup agunan.
Manfaat1.   Suku bunga rendah2.   Persyaratan kredit yang mudah3.   Agunan ringan

Prepared by Ahmad Subagyo


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *