Spread the love

Jakarta, 14 Agustus 2023 – Indonesia Microfinance Expert Association (IMFEA) telah berhasil menciptakan sinergi penting dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk merumuskan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) di bidang Lembaga Keuangan Mikro. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan tenaga kerja yang terlibat dalam sektor keuangan mikro, memastikan layanan finansial yang lebih baik bagi masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif di Indonesia.

Kerja sama antara IMFEA, OJK, BNSP, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak-pihak terkait lainnya diharap akan menghasilkan RSKKNI yang komprehensif dan relevan. Rancangan ini mencakup beragam kompetensi yang diperlukan oleh individu yang bekerja di lembaga keuangan mikro, mulai dari manajemen risiko, pemahaman regulasi hingga keterampilan dalam memberikan layanan finansial yang bermutu.

OJK, selaku regulator keuangan di Indonesia, memberikan wawasan yang berharga mengenai regulasi dan standar yang perlu dipatuhi oleh lembaga keuangan mikro. BNSP, yang bertanggung jawab atas sertifikasi profesi, menyediakan perspektif tentang standar penilaian kompetensi yang berkualitas tinggi. Sedangkan Kementerian Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memastikan keterkaitan RSKKNI dengan kebutuhan tenaga kerja nasional.

Kolaborasi ini akan membantu memperkuat posisi Indonesia dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan sektor keuangan mikro, yang merupakan tulang punggung bagi banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh negeri. Diharapkan, ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.

Prof. Dr. Ahmad Subagyo, Ketua IMFEA, menyampaikan, “Keterlibatan IMFEA dalam merumuskan RSKKNI ini mencerminkan komitmen kami untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam industri keuangan mikro di Indonesia. Kami merasa sangat bangga dengan kolaborasi ini, karena kami percaya bahwa standar kompetensi yang jelas akan menjadi landasan penting bagi pengembangan industri keuangan mikro yang lebih kuat di Indonesia, kita dapat meningkatkan kualitas layanan, meminimalkan risiko, dan mendukung pertumbuhan keuangan mikro yang berkelanjutan. 

Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) untuk Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia diharapkan akan membantu dalam mempersiapkan tenaga kerja yang siap bersaing di era ekonomi digital dan inklusif serta menjadi langkah positif dalam menjaga kualitas layanan, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong inklusi keuangan di tingkat masyarakat yang lebih luas. Standar ini akan memainkan peran penting dalam memberikan panduan bagi lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan, serta perusahaan-perusahaan keuangan mikro dalam pengembangan program pelatihan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan sektor keuangan mikro.”

Sebagai anggota IMFEA, para ahli di industri keuangan mikro di Indonesia akan mendapatkan manfaat dari peningkatan standar kompetensi ini, yang akan membantu mereka dalam pengembangan karir dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *