Hari Rabu, 10 Januari 2024, kampus IKOPIN University mendapatkan kehormatan atas kunjungan Koperasi Syariah (KOPSYA) dari Malaysia. Rombongan berjumlah 22 Orang, yang terdiri dari Pengelola, Pengurus dan Pengawas Koperasi syariah sekunder terbesar dari Malaysia tersebut. Di antara rombongan juga hadir Ketua delegasi Datuk Hj Mohammad Ali Hasan selaku Pengurus dan juga beberapa Dosen dari Perguruan Tinggi Kerajaan (Negeri) antara lain Prof. Dr. Razali bin Hasan (UTHM) dan Prof. Dr. Haji Azih bin Muda.
Dalam kunjungan ini masing-masing berkesempatan untuk sharing pengalaman tentang bagaimana mengembangkan Koperasi di negara-nya masing-masing. Pengalaman menarik dari paparan narasumber KOPSYA Malaysia ini antara lain bahwa mereka sudah membentuk APEX Koperasi melalui Koperasi sekunder ini sejak tahun 2011. Anggota KOPSYA saat ini lebih dari 1500 Koperasi primer di Malaysia. Selama Kopsya berdiri tidak ada anggota Koperasi primer mereka yang mengundurkan diri atau di-likuidasi. Usaha yang mereka lakukan adalah melayani anggotanya (koperasi primer) sebagaimana fungsi APEX Koperasi, antara lain Pembiayaan, Bantuan Likuiditas, Pengembangan SDM Koperasi anggota, dan teknologi serta Kerjasama.
Ide awal berdirinya KOPSYA merupakan gagasan dari mantan Presiden ANGKASA, mendiang Guru Besar Dato’ Dr. Haji Ali Haji Baharum pada Konvensi Arah Strategis ANGKASA yang merupakan rangkaian Konferensi Nasional Tahunan ANGKASA pada tanggal 26 Desember 2009. Ia mengumumkan niatnya untuk mendirikan bank Koperasi yang menjalankan bisnis Perbankan Islam atau Bank Koperasi Islam – ‘Bank Koperasi Islam’ (ISCOBA/ICB).
Angkasa merupakan Dewan Koperasi Malaysia yang ditugaskan oleh Pemerintah untuk menjadi Lembaga yang mengembangkan Gerakan Koperasi di Malaysia.
Namun sebagai momentum dalam upaya pendirian Bank Koperasi Syariah, terdapat permasalahan, pembatasan perjanjian yang ditetapkan oleh pihak berwenang di Pembentukan ICB ini selain persoalan “pengelolaan batas” dan beberapa hal dalam kerangkanya peraturan kerja koperasi yang tidak mendukung terbentuknya Bank Koperasi Syariah pada saat itu.
Oleh karena itu, hal ini menjadi tantangan besar bagi Komite Pengarah saat itu. Untuk mengatasi kebuntuan tersebut, KOPSYA dibentuk dengan menggunakan sebuah platform koperasi yang diberi mandat untuk menyelenggarakan usaha perbankan syariah sebagaimana tujuan semula. Meskipun rencana induk asli ICB masih diperdebatkan, nilai dan niatnya tetap relevan.
Jasa keuangan memegang peranan penting dalam perkembangan bisnis. Pada abad ini, masa depan jasa keuangan bergantung pada kemampuan untuk melakukan diversifikasi sumber daya keuangan yang dinamis dan mampu mencukupi kebutuhan usaha Koperasi Anggota yang secara tidak langsung berkontribusi terhadap output PDB negara. Jika dilihat target pemerintah Malaysia dalam dokumen Kebijakan Kewirausahaan Nasional DKN 2023, pemerintah menargetkan kontribusi pendapatan Koperasi sebesar RM50 Miliar pada tahun 2025 dan RM60 Miliar pada tahun 2030 atau setara Rp.201 triliun.
Adapun paparan tentang bagaimana profil Koperasi di Indonesia di paparkan oleh Prof. Dr. Ahmad Subagyo selaku Warek Bidang riset, Advokasi dan Promosi Ikopin University. Dalam paparannya, Warek3 menjelaskan tentang regulasi koperasi di Indonesia, keragaman model bisnis koperasi di Indonesia dan kontribusi Koperasi dalam Perekonomian nasional.
Kunjungan ini di tutup dengan serahterima cinderamata oleh rektor IKOPIN University Prof.Dr.Agus Pakpahan dan Prof. Dato Ali Hasan (Pengurus Kopsya) dan komitmen kedua belah pihak untuk saling berkunjung dan melanjutkan pada kerjasama, baik dalam permagangan mahasiswa, riset maupun kerjasama untuk pengembangan SDM Koperasi ke depan.
0 Comments