
A.Y. Eka Putra — Praktisi Ekonomi Global, Perbankan, dan Kebijakan Publik
Executive Summary
Kebijakan moral suasion oleh OJK kepada sektor perbankan untuk mendukung pembiayaan program MBG dan Koperasi Merah Putih secara prinsip masih sejalan dengan praktik internasional sepanjang tetap berada dalam koridor prudential banking. Dalam best practice global, regulator sering memberikan dorongan pembiayaan kepada sektor prioritas nasional, namun keputusan kredit tetap harus berbasis analisis risiko, kelayakan usaha, dan kualitas aset.
Analisis Best Practice
Di berbagai negara, pendekatan serupa digunakan untuk pembiayaan UMKM, ketahanan pangan, green finance, dan pembangunan sosial. Kunci kesesuaiannya terletak pada sifat voluntary, bukan mandatory. Selama bank tetap menerapkan prinsip creditworthiness, cash flow viability, collateral adequacy, dan risk appetite, kebijakan ini dapat diterima secara
internasional.
Risiko Kebijakan
Risiko utama meliputi directed lending, quasi-fiscal burden, crowding out terhadap sektor swasta, dan moral hazard. Apabila pembiayaan program sosial terlalu dibebankan pada bank, maka fungsi intermediasi dapat terganggu dan kualitas kredit berpotensi menurun dalam
jangka menengah.
Rekomendasi
Model blended finance menjadi pendekatan terbaik: APBN sebagai anchor funding, perbankan sebagai penyedia modal kerja, serta adanya penjaminan pemerintah dan skema risk sharing. Pendekatan ini menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.
0 Comments