POJK 36/2025: Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan
POJK 36/2025: Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan A.Y. Eka Putra Praktisi Ekonomi Global, Perbankan, dan Kebijakan Publik Catatan Kritis atas Implementasi Co-Payment dan Keberlanjutan Industri Asuransi Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK 36/2025 merupakan langkah regulator dalam merespon meningkatnya biaya pelayanan kesehatan, tingginya rasio klaim, serta kebutuhan menjaga keberlangsungan industri asuransi kesehatan nasional. Regulasi ini memperkenalkan penguatan tata kelola, peningkatan kapabilitas digital, pembentukan Medical Advisory Board, serta penerapan mekanisme pembagian risiko (co-payment) antara peserta dan Read more




