Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah sistem informasi yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia. SLIK menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia. Sistem ini berfungsi untuk mengumpulkan, menyimpan, dan memfasilitasi pertukaran informasi keuangan antara lembaga keuangan dan OJK. Berikut adalah penjelasan detail mengenai cara kerja SLIK:
Pengumpulan Data
SLIK mengumpulkan data dari berbagai lembaga keuangan, termasuk bank, lembaga pembiayaan, dan lembaga keuangan non-bank. Data yang dikumpulkan mencakup informasi debitur (iDeb), yang berisi riwayat kredit, status pembayaran, agunan, dan penjamin kredit debitur.
Penyimpanan Data
Data yang dikumpulkan disimpan dalam basis data terpusat yang dikelola oleh OJK. Basis data ini mencakup informasi yang luas dan terperinci mengenai debitur, termasuk data pokok debitur, pemilik atau pengurus untuk badan usaha, ringkasan fasilitas atau pembiayaan, rincian dan kualitas kredit, serta agunan dan penjamin.
Pertukaran Informasi
Lembaga keuangan yang menjadi pelapor SLIK wajib melaporkan data debitur mereka secara berkala ke OJK. Selain itu, lembaga keuangan juga dapat mengakses data yang disimpan dalam SLIK untuk melakukan analisis kredit dan penilaian kelayakan debitur. Proses ini membantu lembaga keuangan dalam mengambil keputusan terkait pemberian kredit atau pembiayaan.
Pengawasan dan Analisis
OJK menggunakan data yang dikumpulkan dalam SLIK untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja lembaga keuangan. OJK dapat menganalisis risiko, mengidentifikasi masalah, dan memastikan bahwa lembaga keuangan mematuhi peraturan yang berlaku. SLIK juga membantu OJK dalam meningkatkan transparansi dan pelaporan keuangan di industri keuangan.
Akses oleh Debitur
Debitur atau masyarakat umum dapat meminta informasi debitur atas nama mereka sendiri kepada OJK atau kepada pelapor SLIK. Permintaan informasi ini dapat dilakukan secara luring (tatap muka) atau daring (online). Informasi yang diberikan mencakup data pokok debitur, ringkasan fasilitas atau pembiayaan, rincian dan kualitas kredit, serta agunan dan penjamin.
Proses Pengecekan SLIK
Online
- Registrasi: Kunjungi laman layanan konsumen OJK dan pilih menu pendaftaran.
- Isi Data: Lengkapi data diri secara lengkap dan benar, termasuk nama lengkap, alamat, dan dokumen identitas (KTP/Paspor).
- Unggah Dokumen: Unggah scan dokumen asli yang dibutuhkan.
- Verifikasi: Tunggu email dari OJK yang berisi bukti registrasi antrean SLIK online. Setelah data diverifikasi, debitur harus menghubungi nomor WhatsApp OJK-SLIK untuk verifikasi data lagi.
- Hasil: Setelah proses verifikasi selesai, iDeb SLIK akan disampaikan melalui email.
Offline
- Kunjungi Kantor OJK: Datangi kantor OJK terdekat dengan membawa persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
- Isi Formulir: Isi formulir permintaan informasi debitur yang disediakan.
- Proses Verifikasi: OJK akan memproses permintaan dan memberikan hasil pengecekan SLIK.
Manfaat SLIK
- Bagi Kreditur: Mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan terkait pemberian kredit, meminimalkan risiko kredit bermasalah, dan meningkatkan disiplin industri keuangan
- Bagi Debitur: Membantu debitur menjaga reputasi kredit, memantau skor kredit, dan memperbaiki catatan kredit untuk meminimalisir penolakan pengajuan pinjaman.
SLIK adalah alat penting dalam sektor keuangan Indonesia yang membantu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepercayaan dalam proses pemberian kredit dan pengawasan keuangan.
0 Comments